Pesantren As-Syifa Sagalaherang Tegaskan Komitmen Bersama dalam Kampanye “Pesantren Anti-Bullying”

 

Pesantren As-Syifa Sagalaherang rilis Kampanye “Pesantren Anti-Bullying”

Pesantren As-Syifa Sagalaherang kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat. Bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang dan Polsek Sagalaherang, pihak pesantren menggelar sebuah kampanye besar bertajuk “Pesantren Anti-Bullying”, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif sekaligus meneguhkan aksi nyata dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, perundungan, maupun penyimpangan perilaku di kalangan santri.

Mengangkat tema “Dari Kesadaran Menjadi Aksi: Menghentikan Bullying, Mengatasi LGBT, dan Cegah NAPZA”, kegiatan ini diikuti oleh ratusan santri, para guru, ustadz-ustadzah, serta seluruh jajaran pengurus pesantren. Suasana kebersamaan terlihat sangat kuat, mencerminkan bahwa isu yang diangkat bukan hanya sebatas formalitas, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas rasa aman, kenyamanan, serta dukungan penuh dalam menempuh pendidikan agama.

pesantren as-syifa sagalaherang

Komitmen Bersama Mewujudkan Pesantren Aman

Dalam sambutannya, Wakil Mudir Ponpes As-Syifa Sagalaherang, Kyai Muflih, S.Ag., CT, menegaskan bahwa upaya pencegahan bullying tidak dapat berjalan efektif tanpa adanya komitmen bersama dari seluruh pihak. Menurutnya, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, melainkan juga ruang tumbuh kembang kepribadian yang harus dijaga dari praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Apa yang kita sepakati dan tandatangani hari ini adalah komitmen bersama. Kita berjanji menjaga kerukunan, menolak kekerasan, dan mewujudkan pesantren yang aman bagi semua,” ungkap Kyai Muflih penuh penekanan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan Permendikbud No. 46 Tahun 2023 yang menegaskan kewajiban setiap satuan pendidikan untuk mengambil langkah preventif dalam mencegah perundungan. Bagi As-Syifa, aturan ini menjadi landasan hukum sekaligus motivasi moral untuk semakin memperkuat gerakan anti-bullying.

Sinergi Pesantren dan Aparat Penegak Hukum

Selain dukungan internal, kampanye ini juga mendapatkan perhatian serius dari aparat kepolisian. Kapolsek Sagalaherang, IPTU H.M. Irfan Taufik Firmansyah, S.Pd., MM, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pesantren dalam upaya pencegahan. Menurutnya, bullying adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi dan tempat apa pun, terlebih di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar.

“Bullying tidak bisa ditoleransi di manapun, termasuk di pesantren. Kami siap mendukung upaya pencegahan agar santri merasa aman dan terlindungi,” tegas IPTU Irfan.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kampanye ini bukan hanya simbolis, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak-hak anak. Dengan adanya sinergi tersebut, pesantren memiliki mitra strategis untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus tindakan hukum jika terjadi pelanggaran serius.

Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Kembang Karakter

Kampanye “Pesantren Anti-Bullying” di As-Syifa Sagalaherang tidak hanya fokus pada larangan dan penegakan aturan, tetapi juga menekankan pentingnya membangun karakter santri secara positif. Lingkungan pesantren diharapkan menjadi tempat yang kondusif bagi santri untuk mengembangkan rasa percaya diri, empati, serta kemampuan sosial tanpa harus merasa terancam oleh perilaku perundungan.

Program ini juga menyinggung isu-isu kontemporer yang sering menjadi tantangan di kalangan remaja, seperti penyalahgunaan NAPZA serta isu terkait LGBT. Pesantren menekankan bahwa pencegahan terbaik adalah dengan memberikan pemahaman yang benar, pendampingan yang konsisten, serta menumbuhkan kesadaran dari dalam diri santri untuk memilih jalan hidup yang sesuai dengan nilai agama dan norma sosial.

Inspirasi bagi Pesantren Lain

Dengan terlaksananya kampanye ini, Ponpes As-Syifa Sagalaherang berharap gerakan anti-bullying tidak berhenti pada seremoni belaka, melainkan berlanjut pada aksi nyata sehari-hari. Pengurus pesantren berkomitmen untuk terus memantau, mengevaluasi, dan memperkuat aturan yang berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan santri.

Lebih jauh, As-Syifa berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi pesantren-pesantren lain, baik di Kabupaten Subang maupun di wilayah Indonesia yang lebih luas. Gerakan kolektif di tingkat pesantren sangat penting mengingat jumlah santri di Indonesia yang mencapai jutaan jiwa. Dengan gerakan bersama, pesantren dapat menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang berkarakter kuat, sehat secara mental, dan bebas dari ancaman kekerasan.

Penutup

Kampanye “Pesantren Anti-Bullying” di Ponpes As-Syifa Sagalaherang adalah bukti nyata bahwa lembaga pendidikan berbasis agama juga memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial yang memengaruhi generasi muda. Dengan sinergi antara pesantren, KPAD Subang, serta aparat kepolisian, diharapkan terwujud suasana belajar yang penuh kasih sayang, jauh dari kekerasan, dan mendukung pertumbuhan santri menjadi pribadi berakhlak mulia.

Lebih dari sekadar slogan, gerakan ini adalah langkah konkret menuju terciptanya pesantren yang aman, nyaman, dan inspiratif, yang bukan hanya membentuk intelektual keagamaan, tetapi juga mencetak insan-insan yang siap menghadapi tantangan zaman dengan karakter yang tangguh dan berakhlak mulia.

Leave a Comment